LPPKS-Kemdikbud Daftar Nama Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah

LPPKS-Kemdikbud Daftar Nama Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah


LPPKS-Kemdikbud Daftar Nama Pelatihan Penguatan Kepala SekolahLembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Kemendikbud menggelar pelatihan penguatan kepala sekolah sejak taman kanak-kanak (TK), SD, SMP hingga jenjang sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), baik negeri maupun swasta.
LPPKS-Kemdikbud Daftar Nama Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah
LPPKS-Kemdikbud Daftar Nama Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah

Ia merujuk pada Permendikbud No. 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pada pasal 21 huruf e, yang menyebutkan kepala sekolah yang sedang menjabat sebagaimana dimaksud dalam huruf a yang belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (7) wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan penguatan kepala sekolah.


Selain itu, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, mengamanatkan bahwa kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi di sekolah wajib memiliki lima dimensi kompetensi, yaitu dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.


Penjelasan :


  • Kepala Dinas Pendidikan menunjuk lembaga penyelenggara diklat calon kepala sekolah
  • (LP3CKS = Lembaga Penyelenggara Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah.
  • LP3CKS Merencanakan Diklat Calon Kepala Sekolah
  • Kepala Dinas Pendidikan membuat undangan peserta diklat
  • Kepala Sekolah menyampaikan undangan kepada gurunya yang mengikuti diklat CKS
  • Guru menerima undangan diklat resmi dari Dinas Pendidikan yang disampaikan oleh kepala sekolah
  • LP3CKS melaksanakan diklat calon kepala sekolah dengan pendekatan IN 1 = 70 jam ON= 200 jam IN 2 = 30 jam total 300 jam
  • LP3CKS membuat rekaptulasi hasil diklat CKS
  • LP3CKS melakukan proses sertifikasi (lihat bagan usulan sertifikasi)
  • LP3CKS menyusun laporan hasil pelaksanaan Diklat CKS dan menyerahkan ke Dinas Pendidikan
  • Dinas Pendidikan menerima Laporan dan sertifikat Kepala Sekolah dari LP3CKS
  • Dinas Pendidikan membuat pengumuman kelulusan hasil Diklat Calon Kepala Sekolah dan Menyerahkan sertifikat kepala sekolah
  • Kepala Sekolah menyampaikan hasil diklat calon kepala sekolah dan menyerahkan sertifikat kepada peserta
  • Peserta menerima sertifikat kepala sekolah
  • LP3CKS mengirim salinan sertifikat ke LPPKS

0 Response to "LPPKS-Kemdikbud Daftar Nama Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel