LPPKS-Kemdikbud Daftar Nama Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah
LPPKS-Kemdikbud Daftar Nama Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah
LPPKS-Kemdikbud Daftar Nama Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah - Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Kemendikbud menggelar pelatihan penguatan kepala sekolah sejak taman kanak-kanak (TK), SD, SMP hingga jenjang sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), baik negeri maupun swasta.
![]() |
| LPPKS-Kemdikbud Daftar Nama Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah |
Ia merujuk pada Permendikbud No. 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pada pasal 21 huruf e, yang menyebutkan kepala sekolah yang sedang menjabat sebagaimana dimaksud dalam huruf a yang belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (7) wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan penguatan kepala sekolah.
Selain itu, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, mengamanatkan bahwa kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi di sekolah wajib memiliki lima dimensi kompetensi, yaitu dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Penjelasan :
- Kepala Dinas Pendidikan menunjuk lembaga penyelenggara diklat calon kepala sekolah
- (LP3CKS = Lembaga Penyelenggara Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah.
- LP3CKS Merencanakan Diklat Calon Kepala Sekolah
- Kepala Dinas Pendidikan membuat undangan peserta diklat
- Kepala Sekolah menyampaikan undangan kepada gurunya yang mengikuti diklat CKS
- Guru menerima undangan diklat resmi dari Dinas Pendidikan yang disampaikan oleh kepala sekolah
- LP3CKS melaksanakan diklat calon kepala sekolah dengan pendekatan IN 1 = 70 jam ON= 200 jam IN 2 = 30 jam total 300 jam
- LP3CKS membuat rekaptulasi hasil diklat CKS
- LP3CKS melakukan proses sertifikasi (lihat bagan usulan sertifikasi)
- LP3CKS menyusun laporan hasil pelaksanaan Diklat CKS dan menyerahkan ke Dinas Pendidikan
- Dinas Pendidikan menerima Laporan dan sertifikat Kepala Sekolah dari LP3CKS
- Dinas Pendidikan membuat pengumuman kelulusan hasil Diklat Calon Kepala Sekolah dan Menyerahkan sertifikat kepala sekolah
- Kepala Sekolah menyampaikan hasil diklat calon kepala sekolah dan menyerahkan sertifikat kepada peserta
- Peserta menerima sertifikat kepala sekolah
- LP3CKS mengirim salinan sertifikat ke LPPKS

0 Response to "LPPKS-Kemdikbud Daftar Nama Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah"
Post a Comment